Bila anda belum tau pasti mulai saat ini sekarang ini mesti tau mengenai apakah itu SWDKLLJ lantaran disetiap tahunnya kita selalu keluarkan uang untuk hal itu. Butuh di ketahui waktu kita membayar pajak kendaraan tahunan kita otomatis di kenai cost SWDKLLJ dan pasti jika telah membayar kita harus tau apa itu faedah SWDKLLJ?
SWDKLLJ sendiri yakni singkatan dari (Sumbangan Harus Dana Kecelakaan Lantas Lintas Jalan), nah automatic pastinya saat kita membayar pajak kendaraan kita juga automatis terdaftar dalam asuransi yang dikelola oleh pihak perusahaan BUMN yang bernama Service Raharja.
Besarnya tarif yang digunakan SWDKLLJ sendiri tidak sama tidak tiap-tiap kendaraan sama tergantung dari tipe kendaraannya, Untuk Kendaraan roda dua atau motor yang mempunyai kemampuan mesin 50 cc s/d 250 cc sekarang ini akan digunakan pajak Rp. 35. 000, - Tengah untuk kendaraan roda empat seperti JIP dan lain-lain biasanya meraih Rp. 143. 000, -.
Nah, selamanya jika kita telah membayar selamanya apa faedahnya buat kita?
Manfaat yang didapat dari SWDKLLJ yakni kita peroleh perlindungan asuransi bila
jalan kecelakaan jalan raya. Besarnya santunan yang didapat oleh Service Raharja berdasarkan pada Ketetapan Menteri Keuangan RI No 36/PMK. 010/2008 dan 37/PMK. 010/2008 tanggal 26 Februari 2008 yakni :
Wafat Dunia, sebesar Rp25 juta
- Cacat Tetaplah (Optimal), sebesar Rp25 juta
- Cost Rawat (Optimal), sebesar Rp10 juta
- Cost Pengubur4n, sebesar Rp2 juta
Bagaimana caranya peroleh santunan???
1. Menghubungi kantor Service Raharja paling dekat.
2. Isi formulir kemukakan dengan memasukkan (laporan kecelakaan dari pihak kepolisian atau pihak berwenang, surat info kesehatan dari dokter yang buat perlindungan/RS, KTP/jati diri korban/pakar waris korban).
3. Apabila korban luka2 jadi dilampirkan kuitansi biaya perawatan & penyembuhan yang asli tengah apabila meninggal dunia dunia jadi dibutuhkan Kartu Keluarga atau Surat Nikah.
4. Hak santunan jadi gugur bila ajukan semakin lebih 6 bln. mulai sejak terjadinya musibah atau tidak diakukan penagihan kurun saat 3 bln. sejak mulai hak santunan di setujui oleh Service Raharja.
Oh ya, santunan ini diberikan tidak cuma pada seseorang/pengemudi tetapi juga berlaku pada sebagian penumpang yang turut jadi korban kecelakaan.
Jadi jangan sampai terlambat memprosesnya
Nah, sesudah tahu hal sejenis ini jika berjalan kecelakaan janganlah telat untuk claim jika berjalan kecelakaan serta jangan sampai lupa juga untuk diberikan tulisan ini ke teman dekat - sahabat yang lain supaya semakin banyak lagi beberapa netizen yang tau tentang hal sejenis ini, serta pastinya makin banyak yang tahu jadi pahalanya yang membagikan akan semakin tambah lantaran ini yakni info penting & Berfaedah pastinya :) Terima Kasih :)
0 Response to "PERLU KALIAN KETAHUI..!!! KINI TERBONGKAR SUDAH, COBA BACA DAN LIHAT STNK KALIAN,.??? JIKA IYA,'' BERBAHAGIALAH KALIAN..."
Posting Komentar