BANDUNG–Beberapa hari sebelumnya, muncul sebuah video yang menyatakan aksi demonstrasi itu haram. Menanggapi hal itu, anggota dewan hisbah PP Persis, KH. Salam Russyad meluruskan tentang kebolehan aksi demonstrasi dalam Islam.
“Mereka salah dalam memahami maksud ulul amri, bagi mereka walaupun orang kafir, tapi kalau sudah menjabat sebagai pemimpin maka itulah ulul amri,” kritik KH. Salam Russyad seperti dilansir Persis.or.id
Salam Russyad menilai bahwa aksi demonstrasi masuk dalam ibadah muamalah, bukan ibadah ritual sehingga dalam teknisnya ibadah muamalah atau urusan duniawi diserahkan pada ijtihad masing-masing selama tidak melanggar koridor syariah Allah dan Rasulnya.
“Islam memandang urusan penistaan semacam yang dilakukan oleh Ahok itu, mestinya sudah dijatuhi hukuman mati. Saat ini massa umat Islam masih tetap menunjukan aksi non-anarkis. Mungkin kondisinya akan berbeda saat Ahok tak diadili,” jelasnya.
Salam Russyad melanjutkan, di zaman Rasulullah SAW tak pernah terjadi demo sebab situasi waktu itu begitu kondusif, amar maruf ditegakkan dan urusan kenegaraan berada dalam naungan Islam yang rahmatan lil alamin.
“Tak ada demo di zaman Nabi SAW, karena apa yang mau didemo? Yang ada hanya demo para istri beliau menuntut kenaikan biaya hidup, dan pada akhirnya mereka diingatkan oleh Allah,” paparnya.
Salam Russyad menegaskan bahwa video yang mengharamkan aksi demonstrasi itu keliru. “Tak ada dalil yang melarang aksi demo. Video itu hanya pendapat semata. Aksi demo ini kita masukan dalam bagian nahyi mungkar (melarang kemungkaran, red), mereka yang mengharamkan demo adalah antek antek penguasa dzalim,” ujarnya.
0 Response to "Beredar Video Haramnya Aksi 4 November, Ini Pendapat KH. Salam Russyad !!!"
Posting Komentar