Bayi yang baru berusia 5 bulan sudah positif narkoba di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Ini karena orangtua si bayi adalah pengguna narkoba yang kemudian menularkan sabu ke dalam tubuh bayi melalui air susu ibu (ASI).
Kasus yang sangat menyedihkan ini diungkao oleh BNN dan Kepolisian setelah berhasil menangkap orangtua bayi yang berprofesi sebagai pengedar sabu.
M Denny Hidayat (33) alias Deny bersama temannya Tan Tsi Chuan alias Babeh (62), di kios tempat usaha Deny di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, mereka berjualan sabu.
“Pada saat kita lakukan penangkapan terhadap Babe dan Deny, di situ juga ada istri Deny dan anaknya yang masih berusia 5 bulan. Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata istri Deny dan anak perempuannya itu positif,” kata Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto kemarin, seperti dilansir Merdeka.com.
Deny sengaja memberikan sabu kepada istrinya RI (22). Karena sang ibu mengonsumsi sabu, maka otomatis bayinya juga tertular karena menghisap air susu ibunya.
Reaksi sabu terhadap bayi ini sangat mengerikan. Bisa menyebabkan bayi rewel dan suhu badannya meningkat.
Deny mengaku menyesali perbuatan yang dilakukannya terhadap istri dan anak pertama dari pernikahan keduanya.
“Perasaan saya saat sudah tidak menentu. Saya sangat menyesal dengan apa yang telah saya lakukan ini,” kata Deny sambil menunduk dan meneteskan air mata.
Kini, bayi Deny sudah di rehabilitasi dan kondisinya sangta memprihatinkan. Bayinya rewel terus dan suhu tubuhnya naik hingga 39 derajat celsius.
“Pas kita rehab, bayinya rewel, gelisah terus. Panas tinggi sampai 39 derajat. Sedangkan, ibunya hanya terus menangis. Karena dia enggak tahu kalau anaknya selama ini ketularan narkoba yang ia pakai. Dia pikir aman-aman saja,” ucap Sumirat.
Namun, setelah beberapa hari dirawat kini tubuh sang bayi sudah negatif narkoba. Tapi petugas terus melakuka pemantauan kondisi bayi tersebut.
“Kalau sekarang sudah negatif (narkoba). Kita terpaksa kasih susu formula. Tapi terus dipantau kondisinya, ya diobservasi istilahnya,” ungkap Sumirat.
Saat mereka ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat kotor 5,5 gram serta uang tunai sejumlah Rp 1 juta. Selain itu, tim juga menyita 1 buah timbangan, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 2 buah handphone, 2 alat bong dan 1 buah mancis.
Kini istri Deny sedang direhabilitasi, sedangkan Dedy dan babeh dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 UU Narkotika.
0 Response to "Sungguh Menyedihkan, Bayi ini Baru Berusia 5 Bulan, Tapi Sudah Positif Narkoba"
Posting Komentar