Jessica Lakukan Hal Tak Lazim Usai di Vonis 20 Tahun Penjara !!! Inilah Reaksinya !!

sidang-jessica_20161013_154532

Persidangan kasus racun sianida oleh tersangka Jessica Kumala Wongso terhadap sahabatnya Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diputuskan jika Jessica divonis hukuman kurungan selama 20 tahun penjara . Keputusan ini dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kisworo dengan diakhiri oleh ketukan palu.

Usai persidangan itu berakhir, Jessica langsung menghampiri para penasihat hukumnya dan berjalan ke arah kanan dan langsung memeluk Otto Hasibuan dan Sordame Purba.


Tak hanya itu, vonis hukum yang diterima Jessica ini tampaknya membuat Jessica senang . Hal ini terlihat ketika dirinya menghadap ke penonton sebelah kanan dan mengungkapkan terima kasih kepada pendukungnya.


Kemungkinan yang membuat Jessica bersyukur atas vonis hukum 20 tahun penjara ini lantaran dirinya tidak jadi dihukum mati atau hukuman seumur hidup.

Parahnya lagi , bukan tangisan yang mengakhiri persidangan tetapi senyuman tersungging di wajah Jessica karena hanya mendapatkan hukuman 20 tahun penjara.
Keputusan hakim

Berdasarkan keputusan dari Hakim Kisworo mengatakan bahwa tindakan Jessica meracuni Mirna sudah sesuai alat bukti dan keterangan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Atas ini kami menjatuhkan 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso,” ujar Kisworo.

Menurut Kisworo, ada empat hal yang memberatkan Jessica dalam sidang ini. Pertama tindakan Jessica mengakibatkan Mirna meninggal. Kedua, terdakwa kejam karena membunuh teman akrabnya sendiri.

“Ketiga terdakwa tidak menyesal. Keempat terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Jessica masih muda sehingga diharapkan terdakwa bisa merubah sikapnya,” ucap Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (27/10/2016), seperti yang dilansir dari Tribunnews.com (28/10).

1 Response to "Jessica Lakukan Hal Tak Lazim Usai di Vonis 20 Tahun Penjara !!! Inilah Reaksinya !!"

adnow1

ctr1